Tegas, Satgas Pamtas RI-PNG Larang Masyarakat Menuju Pos Lintas Batas Negara
TEROPONGTIMUR.COM
| Mengawali
pengabdiannya, Satgas Pamtas RI-PNG Pos Kotis Yonif MR 413/Bremoro, mendukung
Himbauan Pemerintah melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melarang
masyarakat untuk berkunjung ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Sabtu (18/7/2020)
Seperti yang diketahui bersama bahwa Saat ini
Pos PLBN Skouw menjadi salah satu ikon kebanggaan masyarakat Papua khususnya
Jayapura yang terbentang megah diantara Perbatasan RI-PNG. Pos Lintas Batas
yang menghabiskan anggaran sekitar 165 Milyar yang dibangun sejak akhir Bulan
Desember 2015 ini seakan tidak hanya menarik perhatian warga Pribumi, bahkan
wisatawan dari luar Pulau pun sengaja menyempatkan waktu ke Skouw hanya untuk
berfoto di Pos PLBN.
Namun sejak terjadinya Pandemi Covid-19 yang
merebak di Tanah Papua pada bulan Maret 2020, Pos Lintas Batas ini ditutup
untuk sementara waktu oleh BNPP. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk
mencegah terjadinya penyebaran serta memutus mata rantai Covid-19.
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Kotis Yonif MR
413/Bremoro dalam pengabdian awalnya di daerah Perbatasan memegang teguh
Himbauan BNPP Jayapura untuk tidak memberikan izin kepada masyarakat melintas
dan memasuki daerah Pos Lintas Batas Negara. Terbukti di hari pertama, Satgas
dapat mengimbau Rombongan Motor Gede (Moge) Jayapura yang ingin berfoto di Pos
PLBN.
"Untuk sementara waktu, kami melarang
masyarakat mengunjungi Pos PLBN, hal tersebut kita lakukan semata-mata dalam
upaya pencegahan penyebaran serta memutus mata Rantai Covid-19 yang saat ini
terjadi." Pungkas Mayor Inf Anggun Wuryanto S.H., M.Han selaku Komandan Satgas.
(Penbremoro/Red)