DISCLAIMER
DISCLAIMER
DISCLAIMER
Sebagian dan/ atau seluruh layanan yang
ada dalam situs portal TEROPONGTIMUR.COM mengikuti aturan yang berlaku dan
ditetapkan oleh TEROPONGTIMUR.COM
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
1.TEROPONGTIMUR.COM tidak bertanggung
jawab atas tidak tersampaikannya informasi secara utuh, karena faktor kesalahan
teknis yang tidak pernah diduga dan diperkirakan sebelumnya.
2.TEROPONGTIMUR.COM berhak memuat,
mengedit, menghapus, atau tidak memuat data/informasi yang disampaikan pembaca
atau nara sumber.
3.TEROPONGTIMUR.COM tidak bertanggung
jawab atas keterlambatan memperbarui data dan/ atau informasi yang telah
disampaikan pihak nara sumber, sumber data, dan/ atau informasi yang tidak
memperbarui data dan/ atau informasinya.
4.TEROPONGTIMUR.COM sesuai prinsip dan kode
etik Jurnalistik, berhak tidak memuat secara utuh, identitas nara sumber dan/
atau pemberi data dan/ atau informasi.
5.TEROPONGTIMUR.COM tidak bertanggung jawab
atas interpretasi yang timbul akibat pemuatan wajah dan bagian tubuh seseorang
di dalam foto atau ilustrasi foto.
Kewajiban Pengguna:
Pengguna TEROPONGTIMUR.COM harus taat dan tunduk
pada hukum dan peraturan perundangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Pengguna TEROPONGTIMUR.COM dilarang
mempublikasikan atau meneruskan melalui TEROPONGTIMUR.COM materi atau hal lainnya
seperti di bawah ini:
Melanggar hukum, mengancam, menghina,
melecehkan, memfitnah, mencemarkan, memperdaya, curang, atau menimbulkan kebencian
pada orang atau golongan tertentu.
Melanggar atau menyalahi hak orang lain,
termasuk tanpa kecuali, hak paten, merek dagang, rahasia dagang, hak cipta,
publisitas, atau hak milik lainnya.
Menganiaya, melecehkan, merendahkan, atau
mengintimidasi individu atau kelompok berdasarkan agama, jenis kelamin,
orientasi seksual, ras, etnis, usia, atau cacat fisik.
Menganjurkan atau menyarankan perbuatan
yang melanggar hukum.
Melanggar norma kesusilaan, cabul, dan
pornografi.
Menyinggung, memicu pertentangan dan/ atau
permusuhan antar Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
Memuat kata-kata atau gambar-gambar yang
menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor, jorok, dan sumpah serapah.
Menyebarkan ideologi atau ajaran tertentu
yang pada prinsipnya dilarang oleh hukum yang berlaku di wilayah Republik
Indonesia.
Mengandung virus atau kode komputer
lainnya, file atau program yang dapat mengganggu, merusak atau membatasi fungsi
dari software atau hardware komputer atau peralatan komunikasi, atau memperbolehkan
penggunaan komputer atau jaringan komputer yang tidak sah.